Peserta Sekolah Dai Ciomas Bogor Dibekali Pengetahuan Hukum
BOGOR - Santri Sekolah Dai Ciomas Bogor mendapatkan materi pengetahuan hukum yang dibawakan langsung oleh ahlinya yakni Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Hidayatullah, Dr. Dudung A. Abdullah, SH, MH, Selasa (10/1/2023).
Kepala Sekolah Dai Bogor, Ust. Saefuddin, Lc, mengatakan kegiatan training hukum ini bertujuan untuk memberikan wawasan hukum agar para calon dai bisa melakukan tugasnya sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
"Selain ilmu agama, dai juga tentu perlu dibekali ilmu lainnya termasuk pengetahuan soal hukum ketatanegaraan," katanya.
Dalam materinya, Dr Dudung menyampaikan materi masalah hukum dasar, sistem hukum di Indonesia, UU ITE, dai dan potensi ancaman kriminaliasi, dasar-dasar paralegal, hak asasi manusia, strategi advokasi, dan kiat berhadapan dengan hukum.
Dr Dudung menitikberatkan materinya berkenaan dengan penggunaan media sosial dan teknologi informasi pada umumnya yang memaparkan tentang Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Menurut pendiri Kantor Hukum DRDR ini, UU ITE perlu dipahami agar kita tak terjebak dan terjerembab pada hal hal yang tak diinginkan. Sejalan denhan itu, semakin meningkatnya penggunaan media sosial, semakin marak juga penyalahgunaan platform tersebut, untuk berbagi konten ujaran kebencian ataupun penyebaran hoax.
Ia menekankan, dalam bermedia sosial, kita sebagai user harus punya pemahaman etika yang mendasar agar apa yang dibagikan, tidak melanggar aturan yang telah ditetapkan. Akan tetapi, masih banyak juga yang masih melakukan hal kontra produktif karena keawaman mereka dalam memanfaatkan teknologi.
Salah satu kegiatan kuliah dai yang mendatangkan pengajar tamu ini diharapkan dapat membekali peserta tentang pengetahuan dasar hukum agar dapat melindunginya dan mampu membuat solusi atau strategi dalam penyelesaian kasus-kasus yang berhadapan dengan hukum.*/YBH