Pendampingan RQ, Posdai Teguhkan Gerakan Banten Mengaji
TANGERANG - Tim Posdai Pusat melakukan Koordinasi, Monitoring, dan Evaluasi (kormonev) sekaligus Pendampingan pada Rumah Quran (RQ) Percontohan untuk Provinsi Banteng di di Rumah Qur’an Al-faza Hidayatullah, Kota Tangerang, Provinsi Banten, Rabu (18/10/2023).
Selain tim Posdai, kegiatan yang didukung Laznas BMH ini juga turut ditinjau langsung oleh Ketua Departemen Komunikasi dan Penyiaran Dewan Pengurus Pusat (DPP) Hidayatullah Ust. Drs. Shohibul Anwar, M.Pd.I.
Adapun tim Posdai terdiri dari Ketua, Ust. Abdul Muin, Sekretaris Ust. Zainal Amier, Koordinator Gerakan Nasional Dakwah Membaca dan Belajar Al Qur'an (Grand MBA) Ust. Muhdi Muhammad, dan Ketua Badan Koordinasi Pengembangan Tilawah al-Qur'an (BPTQ) Hidayatullah Ust. Muhammad Agung Tranajaya, M.Psi.
Kunjungan tim Posdai ini diterima langsung oleh DPW Hidayatullah Banten Ust. Ahmad Maghfur Gunawan selaku ketua didampingi Ust. Mujahid selaku ketua departemen organisasi.
Ketua Posdai Pusat Ust. Abdul Muin mengatakan kormonev dan pendampingan standarisasi untuk percontohan penting untuk memastikan bahwa proses pendidikan Al-Qur'an dalam penyelenggaran majelis Qur'an berjalan dengan efektif dan kualitas yang baik.
Disamping itu, standarisasi untuk pencontohan ini guna memastikan bahwa metode pengajaran dan kurikulum yang digunakan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Ini sekaligus membantu menjaga kualitas pembelajaran Al-Qur'an metode Grand MBA dan memastikan bahwa setiap peserta dapat menyerap dan memahami dengan baik.
"Ini juga ikhtiar untuk menguatkan gerakan Banten Mengaji, sebagai salah satu upaya yang dilakukan untuk membudayakan membaca Al-Qur'an di masyarakat. Gerakan ini bertujuan agar masyarakat mampu membaca Al-Qur'an dengan benar dan lancar, serta menjadikannya sebagai inspirasi dalam kehidupan," kata Abdul Muin.
Abdul Muin menambahkan, untuk mewujudkan tujuan dari gerakan mengaji, maka diperlukan dukungan dari berbagai pihak, baik individu, pemerintah, masyarakat, maupun lembaga-lembaga keagamaan. (ybh/pos)